Zakat Fitrah
Bersihkan Jiwa Sempurnakan Ramadhan


Zakat fitrah ditunaikan bukan hanya menjadi pembersih jiwa, tapi juga untuk menghadirkan kebahagiaan bagi orang yang kurang mampu di hari raya Idul Fitri.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Syarat wajib zakat fitrah:
Beragama Islam: Berlaku bagi seluruh Muslim.
Hidup Saat Ramadan: Menemui sebagian bulan Ramadan dan sebagian bulan Syawal (saat matahari terbenam pada akhir Ramadan/malam takbiran).
Mampu secara Finansial: Memiliki kelebihan harta atau makanan pokok dari kebutuhan pokok dirinya beserta keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri.
Tanggungan Keluarga: Kepala keluarga wajib membayarkan zakat untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya (anak dan istri).
Bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan juga wajib dizakati oleh orang tuanya.

Niat adalah pekerjaan hati, sebagian ulama bersepakat dengan niat berzakat dalam hati sudah cukup. Namun, jika kamu ingin mengucapkannya, kamu bisa membaca niat berzakat di atas.
Zakat fitrahmu akan disalurkan di:
Kota/Kab. Bekasi
Kab. Karawang
Kab. Bogor
Penyintas Bencana Sumatera
Bantuan disalurkan secara bertahap:
pendataan → distribusi → laporan penyaluran.
Bayangkan Zakat Fitrahmu akan jadi kebahagiaan mereka untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Jangan tunda kewajiban Zakat Fitrahmu
Isi jumlah jiwa wajib Zakat Fitrah
“Terima Kasih Telah Mempercayakan Zakat Fitrahmu melalui UCare”